Minggu, 12 Maret 2017

MKU Pendidikan Pancasila - Review Pertemuan Pertama

MKU Pendidikan Pancasila - Review Pertemuan Pertama

Nama   : Raden Agameru
Kelas   : D3 Akuntansi 1 2016
NIM    : 8323164250
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila
Dosen Pengampu : 0144 / Abdul Rahman Hamid, S.H, M.H

REVIEW PEKULIAHAN PERTEMUAN PERTAMA (SENIN, 6 MARET 2017)
MATA KULIAH UMUM
PENDIDIKAN PANCASILA
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA

                       Pendidikan pancasila ini merupakan salah satu mata kuliah umum di Universitas Negeri Jakarta, untuk sksnya sendiri berbobot 2 sks, dan dosen pengampu bernama Bapak Abdul Rahman Hamid, S.H, M.H dengan kode seksi 0144. Mata kuliah ini sendiri saya dapat setiap hari Senin dimulai pukul 09:50 - 11.30. Mata kuliah ini memiliki 16 kali pertemuan dan berdurasi 150 menit untuk setiap kali pertemuan nya, 12 pertemuan jam perkuliahan dan 4 diantaranya terdiri dari KUIS, UTS dan UAS. Dan untuk kelasnya sendiri terdiri dari beberapa fakultas untuk setiap kelasnya dan kebetulan di kelas saya sendiri ada dari FIK, dan FE dan kebetulan saya sendiri berasal dari FE yaitu Fakultas Ekonomi.

                      Mata kuliah ini pelajaran yang memberikan pendoman kepada setiap mahasiswa untuk mengkaji, menganalisis serta memecahkan masalah yang ada dibangsa ini bedasarkan pandangan dari ideologi pancasila dan dasar negara republik Indonesia. Untuk sumber ajar dapat di download di website http://belmawa.ristekdikti.go.id/2016/2/09/surat-edaran-bahan-ajar-mata-kuliah-wajib-umum

Mata kuliah ini memiliki topik pembahasan seperti :
1.     Pancasila dalam kajian sejarah Bangsa Indonesia
2.     Pancasila sebagai dasar negara
3.     Pancasila sebagai ideologi negara
4.     Pancasila sebagai sistem filsafat
5.     Pancasila sebagai sitem etika
6.     Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu
Untuk rencana pertemuan selanjutnya seperti berikut :
1.     Pertemuan 1 : Memberikan motivasi kepada mahasiswa, menerakan gambaran perkuliahan pada pertemuan selanjutnya, menerangkan sistem perkuliahan, dan membuat kelompok yang di bagi besarkan jurusan terdapat 5 orang dalam 1 kelompok. pada pertemuan ini di berikan tugas membuat review di blog dan sejarah pancasila dimuat di blog.
2.     Pertemuan 2 : Membahas sejarah tentang terbentuknya Pancasila dan membahas perkembangan pelaksanaan Pancasila dari era awal kemerdekaan sampai era sekarang.
3.     Pertemuan 3 : Presentasi sejarah perumusan pancasila. Pada pertemuan ini terdapat penugasan yaitu mencari putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan putusan tentang suatu Undang-undang yang bertentangan dengan UUD 1945
4.     Pertemuan 4 : Membahas penjabaran Pancasila dalam batang tubuh UUD 1945.
5.     Pertemuan 5 : Presentasi analisis putusan MK. Pada pertemuan ini terdapat penugasan yaitu melakukan wawancara dengan 3 orang masyarakat mengenai pemahaman masyarakat terhadap Pancasila sebagai pengetahuan tentang Pancasila dan makna masyarakat tentang Pancasila
6.     Pertemuan 6 : Membahas konsep dasar mengenai ideologi sosialis, liberal, dan Pancasila. 
7.      Pertemuan 7 : Presentasi mengenai ideologi sosialis, liberal, dan Pancasila..
8.     Pertemuan 8 : Dosen akan menceritakan suatu kasus atau game mengenai kepemimpinan.
9.     Pertemuan 9 : Membahas tentang filsafat, mencari makna kemanusiaan, dan keadilan.
10.                        Pertemuan 10 : Membahas pengertian tentang etika, etika Pancasila, etika sebagai solusi menyelesaikan permasalahan bangsa.
11.                        Pertemuan 11 : Presentasi mengenai etika, etika Pancasila, etika sebagai solusi menyelesaikan permasalahan bangsa.
12.                        Pertemuan 12 : Membahas tentang Pancasila dan permasalahan epistemologis, Pancasila sebagai sistem nilai dan Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional.
Adapun aturan dan tata tertib yang wajib di patuhi oleh mahasiswa di kelas MKU ini
1.     Mahasiwa diperbolehkan absen sebanyak – banyaknya 3x selama 1 semester terkecuali untuk FIK diperbolehkan lebih dari ketentuan tetapi dengan surat resmi yang dikeluarkan Universitas Negeri Jakarta.
2.     Setiap mahasiswa wajib untuk aktif dan partisipatif.
3.     Mahasiswa diperbolehkan hadir selambat – lambatnya 15 menit, lebih dari itu dianggap tidak hadir tetapi boleh mengikuti pelajaran.
4.     Selama perkuliahan handphone diubah ke mode Silent.
5.     Meminta izin jika ingin bertanya, menjawab, meninggalkan kelas, dan keperluan lain.
6.     Saling menghargai dan tidak membuat kegaduhan.
7.     Dilarang pelagiat.
8.     Mahasiswa di perbolehkan meninggalkan ruangan apabila :
a.     Dosen tidak hadir selama 15 menit tanpa keterangan / pemberitahuan.

b.     Dosen tidak hadir selama 45 menit apabila ada keterangan / pemberitahuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar