Minggu, 12 Maret 2017

MKU - SEJARAH PEMBUATAN PANCASILA


Posted on Desember 26, 2012by debiasri.wordpress.com

Sejarah perumusan  Pancasila ini berawal dari pemberian janji kemerdekaan di kemudian hari kepada bangsa Indonesia oleh Perdana Menteri Jepang saat itu, Kuniaki Koiso  pada tanggal 7 September 1944, di depan Parlemen Tokyo.
Pemerintah Jepang menjanjikan kemerdekaan kepadabangsa indonesia jika Jepang memenangkan peperangan. Janji itu diulangi lagi pada tanggal 1 Maret 1945 dengan tanpa syarat dan dijanjikan untuk membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang bertujuan untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesia Merdeka.
BPUPKI dibentuk oleh Gunseikan (Kepala Pemerintahan Balatentara Jepang di Jawa) pada tanggal 29 April 1945. Susunan pengurus dan jumlah anggota BPUPKI adalah :

Ketua             : Dr. Radjiman Wedyodiningrat
Ketua Muda    : Raden Panji Soeroso
Ketua Muda    : Ichibangase (anggota luar biasa, orang Jepang)
Anggota          : 60 orang tidak termasuk Ketua dan Ketua Muda.

Organisasi  ini mengadakan sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945 untuk merumuskan falsafah dasar negara bagi negara Indonesia. Selama tiga hari itu tiga orang, yaitu, Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno, menyumbangkan pemikiran mereka bagi dasar negara Indonesia.
1.     Usulan Mr. Muh Yami (29 Mei 1945)
Adapun lima dasar negara yang diusulkan Mr. Muh Yamin secara lisan dan tertulis. Usulan yang disampaikan secara lisan adalah sebagai berikut:
a)      Perikebangsaan
b)      Perikemanusiaan
c)      Periketuhanan
d)     Perikerakyatan
e)      Kesejahteraaan Rakyat
1.     Usulan yang dikemukakan secara tertulis adalah :
a)      Ketuhanan Yang Maha Esa
b)      Kebangsaan persatuan Indonesia
c)      Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
d)     Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan
e)      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
1.     Usulan Mr. Soepomo (31 Mei 1945)
Mr. Soepomo juga mengusulkan lima dasar negara, yaitu sebagai berikut:
a)      Paham negara persatuan
b)      Perhubungan negara dan agama
c)      Sistem badan permusyawaratan
d)     Sosialisme negara
e)      Hubungan antarbangsa
1.     Usulan Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
a)      Kebangsaan Indonesia
b)      Internasionalisme atau perikemanusiaan
c)      Mufakat atau demokrasi
d)     Kesejahteraan sosial
e)      Ketuhanan yang berkebudayaan

Pada akhir pidatonya Soekarno menambahkan bahwa kelima asas tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang disebut dengan Pancasila, diterima dengan baik oleh peserta sidang. Oleh karena itu, tanggal 1 Juni 1945 diketahui sebagai hari lahirnya Pancasila.

Pada sidang BPUPKI yang pertama ini juga dibentuk Panitia Kecil yang terdiri dari 9 orang, yaitu Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, K.H. Wachid Hasjim, Mr. A.A. Maramis, Abdul Kahar Muzakar, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus salim, Mr. Achmad Soebarjo, dan Mr. Muhammad Yamin. Selanjutnya, karena anggotanya sembilan orang, Panitia Kecil ini juga disebut Panitia Sembilan.

Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Kecil mengadakan rapat dengan tokoh-tokoh BPUPKI dan menghasilkan  Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Didalamnya terdapat rumusan dasar negara yang kelak akan menjadi dasar negara Republik Indonesia setelah mengalami perubahan tujuh kata dalam dasar yang pertama, yaitu:
a)      Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
b)      Kemanusiaan yang adil dan beradab
c)      Persatuan Indonesia
d)     Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan perwakilan
e)      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pada tanggal 17 Agustus 1945, setelah upacara proklamasi kemerdekaan, datang berberapa utusan dari wilayah Indonesia Bagian Timur. Berberapa utusan tersebut adalah sebagai berikut:

1.     Sam Ratulangi, wakil dari Sulawesi
2.     Tadjoedin Noor dan Ir. Pangeran Noor, wakil dari Kalimantan
3.     I Ketut Pudja, wakil dari Nusa Tenggara
4.     Latu Harhary, wakil dari Maluku

Mereka semua berkeberatan dan mengemukakan pendapat tentang bagian kalimat dalam rancangan Pembukaan UUD yang juga merupakan sila pertama Pancasila sebelumnya, yang berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
Pada Sidang PPKI I, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, Hatta lalu mengusulkan mengubah tujuh kata tersebut menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Pengubahan kalimat ini telah dikonsultasikan sebelumnya oleh Hatta dengan 4 orang tokoh Islam, yaitu Kasman Singodimejo, Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, dan Teuku M. Hasan. Mereka menyetujui perubahan kalimat tersebut demi persatuan dan kesatuan bangsa. Dan akhirnya bersamaan dengan penetapan rancangan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila pun ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.
Rumusan inilah yang kemudian dijadikan dasar negara sampai sekarang bahkan hingga akhir perjalanan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia bertekad bahwa Pancasila sebagai dasar negara tidak dapat diubah oleh siapapun, termasuk oleh MPR hasil Pemilu. Jika merubah dasar negara Pancasila sama dengan membubarkan negara hasil proklamasi.






MKU Pendidikan Pancasila - Review Pertemuan Pertama

MKU Pendidikan Pancasila - Review Pertemuan Pertama

Nama   : Raden Agameru
Kelas   : D3 Akuntansi 1 2016
NIM    : 8323164250
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila
Dosen Pengampu : 0144 / Abdul Rahman Hamid, S.H, M.H

REVIEW PEKULIAHAN PERTEMUAN PERTAMA (SENIN, 6 MARET 2017)
MATA KULIAH UMUM
PENDIDIKAN PANCASILA
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA

                       Pendidikan pancasila ini merupakan salah satu mata kuliah umum di Universitas Negeri Jakarta, untuk sksnya sendiri berbobot 2 sks, dan dosen pengampu bernama Bapak Abdul Rahman Hamid, S.H, M.H dengan kode seksi 0144. Mata kuliah ini sendiri saya dapat setiap hari Senin dimulai pukul 09:50 - 11.30. Mata kuliah ini memiliki 16 kali pertemuan dan berdurasi 150 menit untuk setiap kali pertemuan nya, 12 pertemuan jam perkuliahan dan 4 diantaranya terdiri dari KUIS, UTS dan UAS. Dan untuk kelasnya sendiri terdiri dari beberapa fakultas untuk setiap kelasnya dan kebetulan di kelas saya sendiri ada dari FIK, dan FE dan kebetulan saya sendiri berasal dari FE yaitu Fakultas Ekonomi.

                      Mata kuliah ini pelajaran yang memberikan pendoman kepada setiap mahasiswa untuk mengkaji, menganalisis serta memecahkan masalah yang ada dibangsa ini bedasarkan pandangan dari ideologi pancasila dan dasar negara republik Indonesia. Untuk sumber ajar dapat di download di website http://belmawa.ristekdikti.go.id/2016/2/09/surat-edaran-bahan-ajar-mata-kuliah-wajib-umum

Mata kuliah ini memiliki topik pembahasan seperti :
1.     Pancasila dalam kajian sejarah Bangsa Indonesia
2.     Pancasila sebagai dasar negara
3.     Pancasila sebagai ideologi negara
4.     Pancasila sebagai sistem filsafat
5.     Pancasila sebagai sitem etika
6.     Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu
Untuk rencana pertemuan selanjutnya seperti berikut :
1.     Pertemuan 1 : Memberikan motivasi kepada mahasiswa, menerakan gambaran perkuliahan pada pertemuan selanjutnya, menerangkan sistem perkuliahan, dan membuat kelompok yang di bagi besarkan jurusan terdapat 5 orang dalam 1 kelompok. pada pertemuan ini di berikan tugas membuat review di blog dan sejarah pancasila dimuat di blog.
2.     Pertemuan 2 : Membahas sejarah tentang terbentuknya Pancasila dan membahas perkembangan pelaksanaan Pancasila dari era awal kemerdekaan sampai era sekarang.
3.     Pertemuan 3 : Presentasi sejarah perumusan pancasila. Pada pertemuan ini terdapat penugasan yaitu mencari putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan putusan tentang suatu Undang-undang yang bertentangan dengan UUD 1945
4.     Pertemuan 4 : Membahas penjabaran Pancasila dalam batang tubuh UUD 1945.
5.     Pertemuan 5 : Presentasi analisis putusan MK. Pada pertemuan ini terdapat penugasan yaitu melakukan wawancara dengan 3 orang masyarakat mengenai pemahaman masyarakat terhadap Pancasila sebagai pengetahuan tentang Pancasila dan makna masyarakat tentang Pancasila
6.     Pertemuan 6 : Membahas konsep dasar mengenai ideologi sosialis, liberal, dan Pancasila. 
7.      Pertemuan 7 : Presentasi mengenai ideologi sosialis, liberal, dan Pancasila..
8.     Pertemuan 8 : Dosen akan menceritakan suatu kasus atau game mengenai kepemimpinan.
9.     Pertemuan 9 : Membahas tentang filsafat, mencari makna kemanusiaan, dan keadilan.
10.                        Pertemuan 10 : Membahas pengertian tentang etika, etika Pancasila, etika sebagai solusi menyelesaikan permasalahan bangsa.
11.                        Pertemuan 11 : Presentasi mengenai etika, etika Pancasila, etika sebagai solusi menyelesaikan permasalahan bangsa.
12.                        Pertemuan 12 : Membahas tentang Pancasila dan permasalahan epistemologis, Pancasila sebagai sistem nilai dan Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional.
Adapun aturan dan tata tertib yang wajib di patuhi oleh mahasiswa di kelas MKU ini
1.     Mahasiwa diperbolehkan absen sebanyak – banyaknya 3x selama 1 semester terkecuali untuk FIK diperbolehkan lebih dari ketentuan tetapi dengan surat resmi yang dikeluarkan Universitas Negeri Jakarta.
2.     Setiap mahasiswa wajib untuk aktif dan partisipatif.
3.     Mahasiswa diperbolehkan hadir selambat – lambatnya 15 menit, lebih dari itu dianggap tidak hadir tetapi boleh mengikuti pelajaran.
4.     Selama perkuliahan handphone diubah ke mode Silent.
5.     Meminta izin jika ingin bertanya, menjawab, meninggalkan kelas, dan keperluan lain.
6.     Saling menghargai dan tidak membuat kegaduhan.
7.     Dilarang pelagiat.
8.     Mahasiswa di perbolehkan meninggalkan ruangan apabila :
a.     Dosen tidak hadir selama 15 menit tanpa keterangan / pemberitahuan.

b.     Dosen tidak hadir selama 45 menit apabila ada keterangan / pemberitahuan.